GfO5Tfd5TfO8BSr9GpdpGpW7Td==

Zahara, Waria Bernama Asli Azhari Kena Tilang Saat Razia Operasi Patuh Rencong 2019 di Bireuen

Bireuen - Seorang waria yang bernama asli Azhari dengan panggilan Zahara ikut ditilang di Simpang 4 Matang Geulumpang Dua Kecamatan Peusangan, Bireuen, Aceh . Zahara merupakan salah satu dari 324 pelanggar berlalulintas yang terkena razia saat kegiatan penindakan Operasi Patuh Rencong 2019.

Operasi Patuh Rencong digelar serentak sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019. Selama operasi digelar, polisi akan memprioritaskan menindak tiga pelanggaran yaitu tidak mengenakan helm standar SNI, lalu pengendara di bawah umur, serta melawan arus.

waria terjaring razia dan kena tilang di matang geulumpang dua bireuen aceh

Selain sasaran penindakan diprioritaskan pada tiga hal tersebut, di dalam pelaksanaan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK dan sepeda motor sesuai standar keluaran pabrik juga menjadi hal yang tetap harus dipenuhi oleh setiap pengendara.

Di Bireuen, Operasi Patuh Rencong 2019 digelar secara acak di sejumlah lokasi, termasuk di Simpang 4 Matang Geulumpang Dua Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen

Dikutip dari media Theatjeh.net, Senin (9/9/2019), Kapolres Bireuen melalui Kasatlantas Polres Bireuen, Iptu Sandy Titah Nugraha, SIK menyebutkan, penindakan Operasi Patuh Rencong tahun 2019 adalah penindakan bagi para pengendara yang melanggar aturan berlalulintas. Hal itu dilakukan agar masyarakat tertib dan sadar untuk keselamatan berlalulintas.

"Yang sedang kita galakkan ini merupakan kebutuhan pengendara bermotor sendiri baik roda dua maupun roda empat dan roda enam. Termasuk juga mobil bermuatan barang berat. Ini bukan semata kepentingan petugas polisi, melainkan demi kenyamanan bagi masyarakat Bireuen," sebut Iptu Sandy  

Kasatlantas Polres Bireuen Iptu Sandy Titah Nugraha, SIK
Kasatlantas Polres Bireuen, Iptu Sandy Titah Nugraha, SIK

Menurut Sandy, penindakan dilakukan untuk menekan angka kecelakaan, serta menjaga keamanan ketertiban dan kelancaran lalulintas. Polisi sudah memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat sejak awal hingga pertengahan tahun.

"Sekarang merupakan waktu yang tepat untuk melakukan tindakan yang sifatnya represif untuk menegakkan hukum. Adapun nanti sistem penindakan hukum kita menggunakan strategi operasi kepolisian yang sifatnya stationer, hunting ditempat, dan patrol hunting dengan waktu dan tempat secara acak," ungkap Sandy.

Pengemudi motor yang melanggar langsung diberhentikan dan selanjutnya diberikan surat tilang. Sandy berharap masyarakat Bireuen agar lebih patuh berlalu lintas.

"Saya bersama Wakapolres Bireuen Kompol Jatmiko sangat berharap masyarakat pengemudi tertib bukan hanya karena ada penindakan Operasi Patuh Rencong dari pihak kepolisian, tetapi kita berharap masyarakat pengemudi dapat menyadari untuk menjaga keselamatan dalam berlalulintas. Ini merupakan suatu kebutuhan bagi pengemudi sendiri," tutup Kasatlantas yang didampingi Wakapolres, Kompol Jatmiko

Type above and press Enter to search.