Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan program BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta khusus untuk modal usaha dengan berbagai syarat yang telah ditentukan.
Program bantuan ini an tambahan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH) di Indonesia termasuk BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta.
Jadi apabila sebelumnya anda tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka anda berpeluang untuk mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta ini.
cara daftar bantuan modal usaha gratis dari pemerintah 2020
Adapun syarat daftar bantuan sosial (bansos) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) atau BLT modal usaha Rp3,5 Juta ini di antaranya:
1. Warga miskin/rentan miskin
2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
3. Punya usaha
Bansos kali ini, akan diberikan pada KPM PKH yang telah digraduasi oleh Kemensos.
Hingga saat ini ada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.
Masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).
“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan resminya dilansir dari laman resmi Kemensos Sabtu 21 November 2020.
Calon penerima BLT Modal Usaha Rp3,5 juta ini dapat segera mengecek apakah terdata atau tidak dengan login di laman dtks.kemensos.go.id.
Untuk diketahui, program ini akan ditangani langsung oleh tenaga kerja Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Hal tersebut dapat dipastikan akan ada seleksi untuk mengetahui apakah calon penerima layak menerima bantuan ini atau tidak.
Adapun jenis usaha yang berhak mendapatkan program bantuan modal usaha adalah usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.
Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.
Artinya, tidak ada data baru melainkan ini diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kemensos.
Jika Anda berhak mendapatkan BLT modal usaha Rp3,5 Juta ini, prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.
Adapun cara cek nama penerima BLT modal usaha Rp3,5 juta dapat diakses melalui dtks.kemensos.go.id hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk.
Comments0