GfO5Tfd5TfO8BSr9GpdpGpW7Td==

Ada BLT Rp3,4 Juta untuk Anak Sekolah, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

bantuan BLT untuk anak sekolah cair januari


Bantuan BLT untuk anak sekolah

Pemerintah terus memperluas jangkauan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Tidak hanya bagi kalangan yang tidak mampu dan UMKM, BLT juga diberikan untuk anak-anak sekolah.

Anak-anak sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) akan mendapat BLT. Besarannya pun beragam.

Untuk siswa SD/MI/Sederajad akan mendapatkan BLT sebesar RP900.000 per tahun atau Rp75.000 per bulan. Sedangkan untuk siswa SMP/MTs/Sederajat akan mendapat BLT Rp1,5 juta dalam setahun atau Rp125.000 per bulan.

Sementara siswa SMA/MA/Sederajat mendapat BLT lebih besar yakni Rp2 juta dalam setahun atau Rp166.000 per bulan.

BLT untuk anak sekolah ini masuk ke dalam program bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total mencapai Rp3,4 juta setahun.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, BLT untuk anak sekolah ini diharapkan dapat membantu keluarga penerima manfaat memiliki akses pendidikan yang lebih baik.

BLT anak sekolah ini disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober.

Berikut syarat dan cara mendapatkan BLT anak sekolah:

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.

3. Penerima KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.

5. Jika tidak punya KKS, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.

Sebagai informasi, untuk melakukan pengecekan terhadap status BLT anak sekolah bisa di akses melalui SiPintar https://pip.kemdikbud.go.id



Comments0

Type above and press Enter to search.