Formasi CPNS 2021 - Pemerintah telah merilis rencana formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru PPPK, PPPK non guru, dan PNS tahun 2021. Adapun total rencana kebutuhan ASN pada rekrutmen CPNS 2021 kali ini sebanyak 1.275.387 formasi.
Sebagai informasi, jadwal pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK direncanakan pada Mei-Juni 2021. Seleksi PPPK akan dibuka bagi guru dan non-guru.
"Total kebutuhan ASN tahun 2021 sebanyak 1.275.384," ujar Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, dikutip Senin (19/4/2021).
Jumlah tersebut kebutuhan ASN di tingkat pemerintah pusat dan daerah. Rinciannya sebanyak 83.669 di antaranya untuk memenuhi kebutuhan pemerintah pusat. Lalu, sebanyak 1.191.718 lainnya untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah, paling banyak ditempatkan sebagai guru PPPK sebanyak 1.022.616, PPPK non guru sebanyak 70.008, dan CPNS 119.094.
Dilansir laman Kementerian PAN-RB, berdasarkan data per 7 April 2021 rencana penetapannya hanya 741.551 formasi, dari 56 kementerian dan lembaga sebanyak 69.684. Jumlah tersebut terdiri dari 61.129 formasi kementerian dan lembaga, serta 8.555 untuk 8 sekolah kedinasan.
Sementara penetapan formasi daerah yang sudah ditetapkan per 7 April, ada 652.803 formasi. Sebanyak 34 pemerintah provinsi menyediakan 139.443 formasi, yang terdiri dari 128.656 guru, 10.787 non-guru. Sedangkan 504 pemerintah kabupaten dan kota menyiapkan 513.360 formasi, yang terdiri dari 418.370 guru serta 94.990 formasi non-guru.
Selain formasi CPNS, total rencana penetapan guru melalui jalur PPPK di daerah sebanyak 547.026 formasi, baik di tingkat pemprov maupun pemkab dan pemkot. Sementara untuk formasi PPPK non-guru yang sudah ditetapkan sebanyak 21.495 formasi di daerah. Sedangkan CPNS di tingkat daerah, sejauh ini ditetapkan 84.282 formasi.
Berikut ini daftar formasi CPNS 2021 terbanyak untuk pemerintah pusat, provinsi, dan kota:
Pemerintah Pusat
1. Dosen
2. Penjaga Tahanan
3. Penyuluhan KB
4. Analisis Perkara Peradilan
5. Pemeriksa
6. Perawat
7. Analis Hukum Pertanahan
8. Jaksa
9. Dokter
10. Statistisi
11. Pranata Komputer
12. Pranata Barang Bukti
13 Pengawas Farmasi dan Makanan,
14. Penyuluh Perikanan
15. Perencanaan
Provinsi
Tenaga Kesehatan
1. Perawat
2. Dokter
3. Asisten Dokter
4. Perekam Medis
5. Apoteker
Teknis
1. Pranata Komputer
2. Polisi
3. Kehutanan
4. Pengawasan Benih Tanaman
5. Pengelola Keuangan
6. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Kabupaten/Kota
Tenaga Kesehatan
1. Perawat
2. Dokter
3. Asisten Dokter
4. Perekam Medis
5. Apoteker
6. Pranata Laboratorium Kesehatan
Teknis
1. Pertanian
2. Auditor
3. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
4. Pengelola Keuangan
5. Verifikator Keuangan
Comments0